IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Keabsahan Ijazah Bacaleg, Sering Menjadi Persoalan Dalam Kelengkapan Saat Mendaftar ke KPU

Ketua KPU Solsel, Nila Puspita didampingi  Anggota KPU, Sastria Nofrita, Dedi Fitriadi, Andi Andrawan Putra, dan Idris Sekretaris KPU Solok Selatan Benny Rinaldo bersama jajaran Sekretariat KPU Solok Selatan saat menerima pendaftaran Bacaleg salah satu partai di Solsel, Sabtu (13/5/2023) foto Afrizal Amir
Ketua KPU Solsel, Nila Puspita didampingi Anggota KPU, Sastria Nofrita, Dedi Fitriadi, Andi Andrawan Putra, dan Idris Sekretaris KPU Solok Selatan Benny Rinaldo bersama jajaran Sekretariat KPU Solok Selatan saat menerima pendaftaran Bacaleg salah satu partai di Solsel, Sabtu (13/5/2023) foto Afrizal Amir
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang Aro - Sejak mulai dibukanya pendaftaran Bakal Caleg Anggota DPRD (BCAD) Kabupaten Solok Selatan di KPU Solok Selatan, hingga Sabtu (13/5/2023) sudah lima partai yang telah diterima pendaftarannya.

" Sejak mulai dibuka pendaftaran, baru tanggal 12 dan 13 Mei yang sudah mendaftar, jumlahnya baru lima partai, " jelas Ketua KPU Solsel, Nila Puspita didampingi Anggota KPU Dedi Fitriadi, " Sabtu (13/5/2023)

Ditambahkannya, pada hari Jumat (12/5/2023) ada lima partai Politik yang mendaftar, antara partai Umat, PDIP, PKS, Nasdem dan partai PAN. Sedangkan hari Sabtu (13/5/2023) hanya tiga partai , diantaranya partai Golkar, partai PKB dan terkahir partai Hanura.

" Artinya masih ada 10 partai lagi yang akan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran BCAD, Minggu (14/5/2023), " terang Nila Puspita.

Adapun hari terakhir pendaftaran Bacaleg di KPU Solok Selatan besok sampai pukul 23.59 Wib, Minggu (14/5/2023). Berbagai antisipasi untuk melayani partai politik yang akan mendaftar nanti sudah di persiapkan. Sehingga semua partai akan dapat terlayani dengan baik dan lancar," harapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pada kesempatan itu, Nila Puspita mengingatkan seluruh pengurus partai yang sudah mendaftar atau yang sudah memasukan berkas Bacaleg, harus sering-sering membuka dan memperhatikan aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) untuk melihat, jika masih ada perbaikan yang mesti di sempurnakan.

Beberapa perbaikan yang sering terjadi dalam pemberkasan Bacaleg antara lain, masalah legalitas ijazah seperti keraguan atas legalisir ijazah ada yang sudah blur atau sudah tidak jelas lagi.

Selain itu masalah kelengkapan administrasi lain, termasuk legalitas dari tempat pengambilan surat keterangan hasil pemeriksaan Rohani, yang mungkin bukan dari Rumah Sakit Pemerintah, " jelasnya.

" Persoalan kelengkapan administrasi yang sering terjadi itu adalah masalah ijazah," tambahnya.

Makanya kepada semua Bacaleg diharapkan untuk dapat memanfaatkan masalah perbaikan atau waktu verifikasi administrasi yang akan dilakukan mulai dari 15 Mei sampai 23 Juni nanti," pungkas Nila Puspita. (AA)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH