IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Baru Tujuh Parpol Lengkap Bacaleg, PPP masih tertunda dan Kembali Mendaftar Dihari Akhir

Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armei  bersama Anggota dan Ketua Bawaslu Dwi Murini bersama Anggota saat menerima penyampaian daftar bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) . Foto : dok.KPU
Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armei bersama Anggota dan Ketua Bawaslu Dwi Murini bersama Anggota saat menerima penyampaian daftar bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) . Foto : dok.KPU
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SAWAHLUNTO- Pengusulan nama-bacaleg Pemilu 2024 dihari ke 13 tercatat baru 7 parpol yang lengkap dari 8 partai yang mendatangi Sekretariat KPU Kota Sawahlunto. Ketujuh partai itu adalah PDI Perjuangan mendaftar Kamis tanggal 11 Mei 2023, Partai Ummat, dan PAN tanggal 12 Mei 2013.

Sementara untuk Partai Keadilan Sejahtera mendaftar hari ini (13/5/2023) dinyatakan lengkap dan diterima, kemudianpendaftar hari ini juga ada PPP masih belum lengkap karena ada kendala masalah akses internal melalui silon ke DPP PPP, lalu Partai Golkar dinyatakan lengkap dan diterima, dan Partai Nasdem hari ini sudah lengkap dan diterima setelah sempat kurang lengkap karena ada perbedaan nama bacaleg. Terakhir yang m ndaftar hari ini adalah Partai Kebangkitan Bangsa dinyatakan sudah lengkap dan diterima.

"Sampai hari ini sudah 8 partai yang mendaftar kecuali Partai Persatuan Pembangunan masih belum lengkap dan terkendala masalah d internal mereka ketika mengakses Silon. InsyaAllah masih ada waktu hingga batas akhir pendaftaran bacaleg Ahad 14 Mei 2023 besok mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB." Ungkap Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armei, saat dikonfirmasi beritaminang.com petang ini (13/5/2023).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Terpisah, Anggota Bawaslu Fira Hericel, Arlin Junaidi yang mengawasi jalannya pendaftaran bacaleg mengungkapkan, sepanjang pengawasan yang dilakukan terhadap penggunaan sistim pendaftaran melalui aplikasi Silon KPU, pihaknya tentu hanya bisa menerima dari hasil Silon tersebut dan tidak bisa mengakses kelengkapan dokumen masing-masing bacaleg parpol.

"Tapi kami hanya melihat bagaimana tata cara, prosedur, dan mekanisme pendaftaran yang dilakukan tentang pengajuan daftar bacaleg sesuai PKPU 10/2023 dan Keputusan KPU 352/2023." Ungkap Fira Hericel.

Diakui Anggota Bawaslu lainnya, Arlin Junaidi, Dengan adanya pendaftaran 5 bacaleg dari berbagai parpol pada hari ini (13/5), maka sejauh ini sudah 8 parpol yang mendaftarkan bqcaleg seperti PDI Perjuangan, Partai Ummat, PAN, PKS, Golkar, Nasdem, PKB, kecuali PPP yang masih harus mendaftar lagi hingga deadline besok dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB, Ahad 14 Mei 2023." Tuturnya.(Iyos)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH