IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Baru PDI Perjuangan Dan Nasdem Daftarkan Nama Anggota Sebagai Calon Legislatif

Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armei disaksikan Anggota Bawaslu Fira Hericel menerima pengajuan nama-nama calon Anggota DPRD Sawahlunto dari PDI Perjuangan yang diserahkan Ketua DPC H.Dasrial Eri untuk Pemilu Serentak 2024. (Foto : RY)
Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armei disaksikan Anggota Bawaslu Fira Hericel menerima pengajuan nama-nama calon Anggota DPRD Sawahlunto dari PDI Perjuangan yang diserahkan Ketua DPC H.Dasrial Eri untuk Pemilu Serentak 2024. (Foto : RY)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SAWAHLUNTO-Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahluntopada Pemilu 2024 sejak dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) 1 Mei 2023, baru PDI Perjuangan dan Partai Nasdem yang mengusulkan nama-nama calon . PDI Perjuangan mendaftar pada pukul 10.00 WIB sedangkan Partai Nasdem pada pukul 11.00 WIB yang diterima langsung Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armei dan Anggota Akhaswita, Rika Arnelia, Desi Fardila, dan Jasmadi, serta Sekretaris KPU Juni Lesmita Devi di Aula KPU, Kamis(11/5/2023).


Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armei kepada beritaminabg.com petang tadi mengatakan, sejak pendaftaran dibuka sepekan lalu baru hari ini PDI Perjuangan dan Partai Nasdem yang mengajukan nama-nama anggotanya sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Sejak pendaftaran dibuka 1 Mei 2023 baru hari ini (11/5) PDI Perjuangan dan Partai Nasdem yang mengajukan nama-nama calon anggota legislatif. Untuk pendaftaran sampai tanggal 13 Mei 2023 dilayani KPU dari jam 08.00 WIB sampai jam 16.0 WIB, sedangkan batas akhir pengajuan bacaleg adalah 14 Mei 2013 sampai pada jam 23.59 WIB dan verifikasi administrasi akan berlangsung dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Dikemukakan Fadhlan, untuk penyerahan berkas bacaleg PDI Perjuangan awalnya sempat dikembalikan untuk diperbaiki, namun dihari itu juga dilakukan perbaikan yang akhirnya dapat diterima dengan lengkap. Tetapi Partai Nasdem sempat juga dikembalikan, namun akan diperbaiki dalam jangka waktu sampai tanggal 14 Mei 2023 karena terdapat 11 calon legislatif yang namanya tidak sama atau sesuai formulir model B bakal calon dengan persetujuan DPP Nasdem.

Ketua DPD Nasdem Rio Mardanil didampingi Sekretaris DPD Alexander Isrin dan Ketua Bappilu Nasdem Adriyal mengatakan pihaknya segera memperbaiki dan melengkapi kekurangan dari bacaleg yang 11 orang tersebut dan segera di ajukan ke KPU Sawahlunto sebelum jadwal penyerahan terakhir 14 Mei 2023 pada pukul 23.59 WIB.

"Ya, kami akan segera memperbaiki dan melengkapi kekurangan yang ada sesuai ketentuan dan peraturan berlaku sebelum deadline jadwal penerimaan tanggal 14 Mei 2023 nanti." Ungkap Rio Mardanil. (Iyos).

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH