Muaralabuh - Kembali antusias masyarakat untuk menghadiri pertemuan yang dilaksanakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar H. Nurfirmanwansyah di Nagari Sako Utara Pasia Talang sangat tinggi, Minggu (16/4/2023)
" Kita sambut baik keinginan masyarakat untuk hadir di acara sosialisasi Perda Provinsi Sumbar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang kita laksanakan hari ini," sebut Anca panggilan akrab H. Nurfirmanwansyah usai melaksanakan kegiatan di salah halaman Sekolah Dasar di Nagari Sako Utara Pasia Talang.
Ia berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang telah ditetapkan DPRD Provinsi Sumatera Barat pada16 Juli 2020 yang lalu ini, hendaknya dapat menjadi perhatian banyak masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa Perda itu juga bertujuan untuk mendukung penguatan tata kelola Pemerintahan dan kelembagaan masyarakat dalam upaya pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta peningkatan ketahanan dalam menghadapi perubahan iklim dan dampaknya.
"Kita mengharapkan akan minim resiko bencana yang ditanggung masyarakat serta terjaminnya kesinambungan lingkungan hidup masyarakat," pungkasnya.
Tercatat lebih kurang 250 orang masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut, juga kebagian nasi dan snak untuk berbuka. Selain itu, juga memperoleh uang transpor dari kegiatan tersebut. (AA)
Editor :






