IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ini Besar Bayaran Bagi Korban Prostitusi Online di Padang

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat konferensi pers di Mapolresta Padang. Foto covesiacom
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat konferensi pers di Mapolresta Padang. Foto covesiacom
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Gadis dibawah umur yang menjadi korban prostitusi online di Padang mengakui, ia hanya dibanderol dengan harga Rp500 ribu. Ini terungkap dari pengakuan para tersangka saat press release Kamis (16/1) siang di Mapolresta Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Twi Himawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Edriyan Wiguna menyebutkan, para tersangka ini memberikan harga Rp500 ribu di aplikasi chatting MiChat untuk kedua korban.

"Jika deal, maka disepakatilah lokasinya di beberapa hotel yang ada di Kota Padang," kata Kombes Yulmar

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ditambahkan Kasat Reskrim, uang hasil transaksi prostitusi itu digunakan oleh para tersangka untuk foya-foya, beli pakaian dan juga membeli narkoba.

"Dari pemeriksaan, para tersangka ini mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut. Namun, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka," papar AKP Edriyan Wiguna.

Sebelumnya, dua orang anak dibawah umur dan seorang wiraswasta diciduk jajaran Reskrim Polresta Padang, Kamis (9/1) malam. Ketiga tersangka ini terlibat dalam jaringan prostitusi online yang korbannya juga anak dibawah umur.

(MR)Sumber; harianhaluan.com

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH