IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemutahiran Data Pemilih Penentu Suksesnya Tahapan Pemilu Selanjutnya

Pantarlih, PPS Kecamatan Sungai Pagu melaksanakan apel kesiapan dalam melaksanakan tahapan Pemilu, dihalaman Kantor Camat Sungai Pagu, Minggu (12/2/2023). Foto Humas PPK Sungai Pagu
Pantarlih, PPS Kecamatan Sungai Pagu melaksanakan apel kesiapan dalam melaksanakan tahapan Pemilu, dihalaman Kantor Camat Sungai Pagu, Minggu (12/2/2023). Foto Humas PPK Sungai Pagu
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Muaralabuh, Sebelum melaksanakan tugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) atau Pemutahiran Data Pemilih peserta Pemilu tahun 2024 para petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), PPS, se-Kecamatan Sungai Pagu, dan PPK Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan gelar Apel Kesiapan yang dilaksanakan di halaman kantor Camat Sungai Pagu, Minggu (12/2/2023).

Ketua PPK Kecamatan Sungai Pagu, Sudirman, S. Pd kepada Beritaminang.com menjelaskan, bersamaan dengan sambutan Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari, pihak tentu sangat berharap pada 33 orang PPS, dan 111 orang Pantarlih dapat memaksimalkan tugas pemutahiran data pemilih.

Pasalnya, tahapan penyusunan daftar pemilih yang merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum. Sehingga pemutahiran data pemilih menjadi penentu bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

" Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu," jelas Sudirman mengutip sambutan Ketua KPU RI tersebut.

Makanya wajar disebut, Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih. Sehingga Pantarlih sangat diperlukan kesiapan untuk melaksanakan tugas pemutahiran data pemilih.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Di ingatkan juga bahwa untuk melakukan tugas, Pantarlih diminta untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat memulai dan selesai melakukan Coklit. Selain itu, dalam pelaksanaan Coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut/kelengkapan pantarlih.

Pantarlih juga di ingatkan, saat melaksanakan tugas, wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan.

Jika dalam melaksanakan tugas masih ada yang belum jelas, Pantarlih diminta untuk berkoordinasi dengan PPS, PPK, atau dengan KPU Kabupaten, " demikian paparan Sudirman.

Saat kegiatan Apel Kesiapan Pantarlih, PPS se-Kecamatan Sungai Pagu tersebut turut hadir, Camat Sungai Pagu, Ibrahim, SH, Muspika Kecamatan Sungai Pagu, Panwascam Sungai Pagu, Amroni (Ketua), Novia Syahfitri dan Marliza (Kordiv di Panwascam), Seluruh Pengawas Kelurahan/Desa, serta seluruh anggota PPK Kecamatan Sungai Pagu.

Sementara itu, Camat Sungai Pagu, Ibrahim dalam sambutannya mengajak Pantarlih untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam menyusun daftar pemilih. Sedangkan sambutan Kapolsek, Iptu Azwar Zamzami mengingatkan Pantarlih saat berkendaraan akan memiliki kelengkapan agar tidak ditangkap saat adanya operasi Lantas.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH