Muaralabuh, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan lakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Nagari Pulakek Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu di ruang kerja Panwaslu Kecamatan Sungai Pagu, Sabtu (11/2/2023)
Dilakukannya PAW terhadap PKD Pulakek Koto Baru Yuli Dausfi kepada Henas Noverdi menurut Ketua Panwaslu Kexamatan Sungai Pagu, Amroni, SE. SST. Par, dikarenakan PKD sebelumnya mengundur diri.
Selanjutnya sesuai dengan mekanisme, maka pihak Panwaslu Kecamatan melaksanakan Rapat Pleno untuk menetapkan PKD Pengganti Antar Waktu, dengan Berita Acara nomor 03/RT.02/SB-11.02/02/2023 tanggal 09 Pebruari 2023
" Sesuai dengan mekanisme PAW untuk PKD ini, pihak kita sudah melakukan Rapat Pleno dan memanggil pelamar PKD yang nilai tertinggi setelah PKD yang mengundurkan diri," jelas Amroni didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Sungai Pagu, Novia Syahfitri, S. Pd
Pelaksanaan pelantikan PAW untuk PKD Nagari Pulakek Koto Baru itu, turut hadir Kordiv Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten, Suriyanti, S. Pd, Korsek Bawaslu Kabupaten, Admi Munandar, S. Si, Divisi Hukum PPK Kecamatan Sungai Pagu, Yesri Sartono, Kepala KUA Kecamatan Sungai Pagu, Hafidz Aulia Rahman, (Rohanian), Kordinator Sekretariat Panwascam Pepi Erasonya, dan Anggota PKD dari seluruh nagari di Kecamatan Sungai Pagu.
" Kita tidak perlu Supermen untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 nanti, tetapi yang dibutuhkan Panwaslu Kecamatan Sungai Pagu adalah Super Tim," harap Amroni.
Terkait dengan adanya salah satu PKD yang mengundurkan diri, Amroni bersama-sama dengan Kordiv Panwaslu juga melakukan pemanggilan semua PKD di Kecamatan tersebut, terkait kesiapan untuk mengemban tugas sebagai PKD. Sehingga tidak ada lagi kegiatan PAW, " jelasnya.
Sementara itu, Kordiv PPPS Bawaslu Kabupaten, Suriyanti, S. Pd, mengingatkan semua PKD, Panwaslu untuk segera melaksanakan tugas. Pasalnya, saat ini tengah berlangsung kegiatan verifikasi faktual terhadap calon Anggota DPD Republik Indonesia dan besok Minggu, (12/2/2023) akan dimulainya kegiatan Pencocokan dan Penelitian dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Coklit) secara serentak di seluruh Indonesia.
Suriyanti juga mengingatkan semua PKD agar mempedomani Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan aturan lainnya sebagai kitab suci dalam melaksanakan tugas dilapangan.
Editor :






