IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

PKD Kecamatan Sungai Pagu Usai Pembekalan, Siap Optimal

Sebanyak sebelas PKD se-Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solsel usai dilantik dilanjutkan dengan pembekalan dari Panwascam Sungai Pagu di wisma Umi Kalsum Senin (6/2/2023). Foto Rosi Humas Panwascam Sungai Pagu
Sebanyak sebelas PKD se-Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solsel usai dilantik dilanjutkan dengan pembekalan dari Panwascam Sungai Pagu di wisma Umi Kalsum Senin (6/2/2023). Foto Rosi Humas Panwascam Sungai Pagu
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Muaralabuh, Usai dilantik dan membacakan fakta integritas, semua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan lansung mendapat pembekalan dan pelatihan dari Panwascam Sungai Pagu, Senin (6/2/2023).

Pelatihan PKD dari sebelas nagari yang ada di kecamatan tersebut menampilkan pemateri Ketua Panwascam Sungai Pagu, Amroni, SE. SST. Par dengan materi Tugas dan Wewenang PKD. Berikut Kordiv Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Novia Syahfitri, S. Pd. dengan materi Pelaksanaan, Pencegahan dan Pengawasan Pemilu, serta Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Marmiza, S. Pd dengan materi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024.

Sebelumnya pelatikan PKD oleh Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungai Pagu Amroni, SE, SST.Par di aula wisma Umi Kalsum, Senin, (6/2/2023) tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Solsel, Mhd. Ansyar, Camat Sungai Pagu Ibrahim, Kapolsek Sungai Pagu diwakili Kanit Bimas, Aiptu Mardius,

Dan Ramil 0309/03 Kecamatan Sungai Pagu Serda Yonedi, PPK Kecamatan Sungai Pagu, Sudirman, S. Pd.

Selain itu turut juga hadir Kepala KUA Kecamatan Sungai Pagu, Hafidz Aulia Rahman, Ketua KAN Pasir Talang, Armensis Wk. Dt. Jono Katik, dan seluruh pejabat Pemerintahan Nagari dari 11 Nagari di kecamatan itu.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ketua Bawaslu Solok Selatan, Mhd. Ansyar saat itu mengingatkan PKD pada Pemilu 2024 nanti ada dua dua tugas penting dari sekian banyak tugas yang sudah diamanatkan peraturan dan undang-undang yaitu terkait masalah politik uang, serta keterlibatan ANS dalam berpolitik aktif.

Selain itu, kepada Pak Camat dan para Wali Nagari, M. Ansyar juga meminta dukungan untuk kelancaran tugas PKD di lapangan atau dinagari masing-masing.

Selain itu, PKD yang sudah dilantik, jika saat melaksanakan tugas terbukti melakukan pelanggaran atau mendukung salah satu peserta Pemilu, pihak nagari dan camat akan bisa melaporkan dan mereka bisa diganti, " jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Sungai Pagu, Amroni, SE. SST. Par meminta semua PKD usai dilantik dan diberi pembekalan agar segera melaksanakan tugas. Pasalnya tahapan pemilu sudah mulai dilaksanakan, diantaranya kegiatan ferivikasi virtual tentang pencalonan DPD serta kegiatan Pantarlih.

Selain itu, Amroni juga mengajak semua PKD untuk siap bekerja optimal dibawah tekanan waktu dan berbagai tekanan dari peserta pemilu, " pungkasnya. (AA)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH