Muaralabuh, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Sungai Pagu dilantik Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungai Pagu Amroni, SE, SST.Par di aula wisma Umi Kalsum, Senin, (6/2/2023).
Turut hadir saat pelantikan PKD untuk 11 Nagari di Kecamatan Sungai Pagu tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Solsel, Mhd. Ansyar, Camat Sungai Pagu Ibrahim, Kapolsek Sungai Pagu diwakili Kanit Bimas, Aiptu Mardius,
Dan Ramil 0309/3 Kecamatan Sungai Pagu Serda Yonedi, Kepala KUA Kecamatan Sungai Pagu, Hafidz Aulia Rahman, Ketua KAN Pasir Talang, Armensis Wk. Dt. Jono Katik.
Terlihat juga hadir PPK Kecamatan Sungai Pagu, Sudirman, Koordiv HPPH Panwascam Novia Syahfitri, S. Pd, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Marmiza, S. Pd, Kordinator Sekretariat Panwascam Pepi Erasonya, serta semua Wali Nagari di Kecamatan Sungai Pagu.
Para PKD yang dilantik dan dilanjutkan dengan pembekalan tersebut, diantaranya, Cindy Herlina (Pasir Talang), Eka Susanto (Pasir Talang Barat), Hengki Arianto (Pasir Talang Timur), Rafly Hidayat (Pasir Talang Selatan), Joni. M (Pasar Muara Labuh), M. Zaki Adi (Koto Baru), Yuli Dausfi (Pulakek), Desva Yendri (Bomas), Febri Susanti (Sako Pasia Talang), Febriandi (Sako Selatan Pasia Talang), Desi Karmila (Sako Utara Pasia Talang).
" Beban berat dari jabatan PKD sudah menunggu, apalagi saat ini tahapan pelaksanaan Pemilu sudah dimulai, " jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Solok Selatan, Mhd. Ansyar menambhakan, bahwa segala tugas berat yang ada di pundak para PKD hendaknya dapat dilaksanakan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan M. Ansyar mencotohkan ada dua tugas berat yang mesti menjadi perhatian serius yang harus dikerjakan, yaitu berbagai masalah politik uang, serta keterlibatan ANS dalam berpolitik aktif.
" Pengawasan politik uang dan pengawasan ASN dalam berpolitik atau mendukung salah satu peserta Pemilu sudah diatur undang-undang," tambah M. Ansyar.
Editor :






