Ketua KPU Padang Panjang Lantik 48 Anggota Sekretariat PPS

Sekdako Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Okta Novisyah, S.Sos.I foto bersama usai pelantikan PPS di Aula KPU, Jumat (3/1/2023). Foto: Kominfo Padang Panjang
Sekdako Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Okta Novisyah, S.Sos.I foto bersama usai pelantikan PPS di Aula KPU, Jumat (3/1/2023). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Sebanyak 48 anggota Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Padang Panjang dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Okta Novisyah, S.Sos.I di Aula KPU, Jumat (3/1/2023).

Okta Novisyah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersedia menjadi sekretariat PPS. Mereka akan bertugas membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

"Saya berharap semua anggota sekretariat PPS saat ini bisa melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik. Serta bisa menjaga proses pemilu nantinya," harapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si yang hadir menyaksikan kegiatan tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada semua yang dilantik.

"Selamat bertugas, semoga dapat menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab yang diamanahkan," kata Sonny.

Tugas PPS adalah untuk membantu dan memfasilitasi TPS yang ada di masing-masing kelurahan. Sonny meminta mendukung tugas KPU khususnya yang ada di kelurahan. Serta jaga integritas, jaga komunikasi dan jika ada masalah segera selesaikan.

"Bapak ibu semua yang terpilih saat ini memiliki dua tugas yang berbeda. Pertama sebagai aparatur kelurahan dan satu lagi sebagai sekretariat PPS. Ini merupakan jabatan yang sangat berbeda. Jadi tempatkanlah diri kita sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Jangan sampai tumpang tindih," kata Sonny. (Cigus/Lex)

Penulis / Wartawan:
Editor: Berita Minang

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Berita Minang sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH