JAKARTA - Terpidana kasus ujaran kebencian, Musisi Ahmad Dhani Prasetyo yang lebih dikenal dengan Ahmad Dhani, bebas dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). Istrinya, Mulan Jameela tampak menjemput musisi Ahmad Dhani di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur bersama anak-anaknnya. Mulan mengenakan jilbab panjang berwarna merah muda tiba sekitar pukul 7.45 WIB bersama sejumlah orang.
Selain Mulan, sekelompok orang berpakaian serba hitam dan putih sudah berkerumun di depan, bersiap menyambut kebebasan sang musisi Senin ini. Mereka mengaku sudah berada di depan rutan sejak 07.00 WIB.
Ahmad Dhani menghirup udara bebas hari ini setelah menjalani masa hukuman selama 11 bulan di penjara akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada 2018.
Dia divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, lalu mendapat remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan. Dhani sempat ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke rutan Cipinang, Jakarta Timur.
(MR) Editor :






