BUKITTINGGI - Setelah di lakukan penyegelan terhadap 66 toko di Pasar Terminal Simpang Aur, Selasa (26/11), sejumlah pedagang mulai menyelesaikan tunggakan retribusinya.
Saat proses penyegelan, sejumlah pedagang juga melaksanakan atau membayar kewajiban tunggakannya di kantor unit Pasar Aur Kuning. Bagi yang telah membayar tunggakannya, dapat melanjutkan proses dagangannya pada esok hari.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, M. Idris, mengungkapkan, ada beberapa pedagang yang telah membayar tunggakannya pada hari H atau saat penyegelan dilaksanakan.
Kabid Pasar, Herman, menjelaskan, dari data sementara, hingga Selasa (26/11) sore, sudah ada 25 pedagang yang telah membayar tunggakan retribusinya.
"InsyaAllah besok pedagang yang sudah bayar retribusi, bisa kembali berdagang setelah melapor ke Kantor Satpol PP Bukittinggi," ungkapnya. (Yus)
Editor : Berita Minang






