IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Dua Putra Minang, Mahyeldi Ansharullah dan Irwan Prayitno Masuk Bursa Capres 2024 dari PKS

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, dan mantan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Ist.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, dan mantan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Ist.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

JAKARTA -Dua putra Minang masuk dalam radar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk diusung sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Ahmad Fathul mengatakan, PKS akan mengutamakan kadernya untuk diusung menjadi calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Alasannya, hal itu merupakan amanah dari hasil Musyawarah Nasional PKS tahun 2020 lalu.

"Ya, sesuai amanah Munas PKS 2020 untuk mengupayakan semaksimal mungkin capres/cawapres dari kader PKS, apalagi jika UU Pemilu direvisi dan mengubah ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden," kata Fathul sebagaimana dilansir kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Fathul menuturkan, ada sejumlah nama kader yang disiapkan untuk diusung pada Pilpres 2024 mendatang.

Dari kalangan pengurus partai ada beberapa nama yang disiapkan antara lain Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri, dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, kader-kader PKS yang memimiliki latar belakang sebagai kepala daerah juga punya kans untuk diusung menjadi capres dan cawapres, misalnya Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkifliemansyah, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, atau eks Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

"Pasti semua dipersiapkan untuk menjadi pimpinan nasional. Tapi keputusan siapa yang akan diusung menjadi capres/cawapres masih dalam pembahasan, dan nanti akan diputuskan oleh Majelis Syuro PKS," ujar Fathul.

Kendati demikian, Fathul mengatakan, PKS tetap membuka pintu untuk mengusung calon presiden dari luar partai dan berkoalisi dengan partai lain karena perolehan suara PKS tidak memenuhi ambang batas pencalonan presiden.

"Sehingga keputusan akhir tergantung kesepakatan politik dengan partai koalisi, walaupun yang utama didasarkan pada kepentingan dan aspirasi konstituen dan masyarakat luas," kata dia. (Je)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777