Sementara itu, Jorong Talantam Rino Fernando, di Mapolsek SBH, Kamis (17/6/2021) membatah terkait dengan pengusiran April sebagaimana yang diberitakan media, bahwa warganya mengusir mantan Wali Nagari LUA Selatan.
" Tidak benar warga kami yang mengusir April, sebagaimana judul berita, akan tetapi yang mengusir tersebut hanya seorang atau individu warga, " jelas Rino.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Jadi yang bersalah dalam kaitan pengusiran April, bukanlah warga masyadakat kami, akan tetapi individu atau seseorang warga kami, " tambah Rino Fernando. AA
Editor : Berita Minang







