IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tidak Bermasker, 230 Warga Tarusan Pessel Dihukum Kerja Sosial

Salah seorang pelanggar ketika menjalani sanksi berupa kerja sosial di Pasar Tarusan Kecamatan Koto XI Tarusan, Selasa (15/6).
Salah seorang pelanggar ketika menjalani sanksi berupa kerja sosial di Pasar Tarusan Kecamatan Koto XI Tarusan, Selasa (15/6).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dailipal menambahkan, personil tim gabungan yang turun melakukan operasi Yustisi terdiri dari, anggota Satpol PP, Polres orang, Kodim, POM, Pos AL, Dishub, Bagian Humas dan Protokoler.

Camat Ranah Pesisir, Operasi Yustisi

Sementara itu, Camat Ranah Pesisir, Zul Arsil, bersama forkopimca dan petugas damkar melaksanakan operasi yustisi di wilayah kecamatannya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dari hasil operasi tersebut berhasil terjaring 31 orang pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.

" Bagi pelanggar diberi sanksi berupa kerja sosial membersih fasilatas umum," kata camat. (RND/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH