IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tegas! 33 Pelanggar Prokes Dibawa ke Mapolres Padang Panjang

Petugas gabungan lakukan razia Prokes di Padang Panjang.
Petugas gabungan lakukan razia Prokes di Padang Panjang.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Kembali melakulan Operasi Yustisi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) bersama Polres Padang Panjang berhasil menjaring 33 orang yang tidak patuh protokol kesehatan (prokes), Senin (3/5).

Kabid Penegakan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP mengatakan, Operasi Yustisi ini dalam rangka Penegakan Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Dan hari ini 33 orang terjaring razia karena kedapatan tidak memakai masker.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Setiap hari kami melakukan razia dan masih mendapati masyarakat yang tidak patuh prokes. Hari ini ada 33 orang yang terjaring. Data mereka telah dientri ke Sipelada," jelasnya.

Sementara itu Kasi Penegak Perda, Idris SH menjelaskan, bagi yang melanggar prokes hari ini, dibawa ke Mapolres untuk ditindaklanjuti.

"Kami harap ini dapat memberi efek jera bagi pelanggar, karena sama diketahui Covid-19 masih ada dan belum hilang sampai saat ini," tambahnya. (cigus/lex)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH