IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ketika Prosedur Belum Menjadi Konsensus: Pelajaran Tata Kelola Kebijakan Publik dari Polemik Kasang

Foto Aisyah Fitri Mas
Ilustrasi Ketika Prosedur Belum Menjadi Konsensus: Pelajaran Tata Kelola Kebijakan Publik dari Polemik Kasang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Kepatuhan terhadap prosedur hukum adalah syarat perlu (necessary condition),namun konsensus sosial adalah syarat cukup (sufficient condition) agar sebuah kebijakan publik dapatberjalan tanpa menyisakan perlawanan sosial.

Kasus Nagari Kasang memberikan pelajaran berharga bahwa kepatuhan administratif semata tidakcukup untuk membangun kepercayaan publik. Untuk mengurai kebuntuan ini, pemerintah daerahperlu menggeser paradigma dari proseduralisme kaku menuju pembangunan berbasis konsensussosial.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Evaluasi ulang dokumen lingkungan secara independen, keterbukaan data spasial kebencanaan,serta pembukaan kembali ruang dialog yang setara bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan lembagapengawas merupakan langkah krusial untuk memulihkan keadilan.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan berkelanjutan tidak diukur dari seberapa cepat lembar izindapat diterbitkan atau seberapa besar angka investasi yang masuk. Pembangunan sejati diuji dariseberapa jauh keputusan publik mampu menghormati keselamatan rakyat, menjaga kelestarianbentang alam, dan merawat kepercayaan bersama di atas fondasi konsensus sosial yang kokoh. ***

IKLAN POSISI 15
Bagikan

Opini lainnya
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH