Perempuan sebagai pemilik harta dan pusat keluarga sedangkan laki-laki sebagai pemimpin masyarakat dan pelindung keluarga istri dan saudara perempuan nya. Sistem ini juga mengajarkan bertanggung jawab, dimana itu seorang laki-laki tidak hanya bertanggung jawab pada anak dan istrinya, tetapi juga kepada kemenakan, anak dari saudara perempuan nya.
Selain struktur sosial Masyarakat Minangkabau sangat menjunjung tinggi nilai musyawarah dan demokrasi. _Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat_ pepatah ini menjelaskan yaitu menggambarkan betapa pentingnya kesepakatan bersama dalam mengambil suatu keputusan. Tidak hanya keputusan besar yang diambil secara sepihak oleh pemimpin tunggal. Setiap masalah itu diselesaikan melalui diskusi panjang di balai adat, sehingga tercapai kesepakatan bersama. Nilai ini mencerminkan sikap saling menghargai suara setiap anggota.
Pendidikan juga merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari Konsepsi Masyarakat Minangkabau, yaitu semboyan nya _Alam Takambang Jadi Guru_ mengajarkan masyarakat untuk belajar dari Alam dan pengalaman. Di dalam sejarah juga mengatakan atau mencatat bahwa orang Minang telah lama Merantau ke berbagai daerah di Nusantara bahkan Dunia. Tradisi merantau ini bukan hanya sekedar mencari nafkah, tetapi juga menuntut ilmu serta memperluas wawasan. Para perantau ini lah yang kemudian kembali atau mengirimkan sumber daya kembali ke kampung halamannya.
Konsep Masyarakat dan Kebudayaan Minangkabau itu adalah sebuah sistem yang holistik. Ia menawarkan model kehidupan dimana tradisi dan agama, individu dan komunitas serta lokalitas dan globalisasi itu dapat berjalan beriringan. Dengan memahami dan menghargai kebudayaan yang ada di Minangkabau, kita dapat melihat bahwa kekayaan budaya Minangkabau bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga panduan berharga untuk membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan beradab di masa kini dan masa depan, kunci nya yaitu terletak pada kemampuan adaptasi tanpa kehilangan jati diri, sebagaiman di ajarkan oleh pepatah pusaka mereka. ***







