Makan adalah kebutuhan dasar manusia namun dalam masyarakat Minangkabau, aktivitas makan tidak hanya dilihat dari sisi nutrisi tetapi juga dari sisi adat dan kesopanan. Dalam jagad adat Minang dikenal istilah “ sumbang makan”, yaitu perilaku saat makan yang dianggap tidak sopan, mengganggu, atau menimbulkan kesan tidak pantas di mata orang lain. Menjaga diri agar tidak sumbang makan menjadi bagian penting dari pendidikan adab sejak kecil di kalangan keluarga Minang.
Memahami Makna “ Sumbang Makan”.
Secara umum, sumbang berarti sesuatu yang tidak pada tempatnya, janggal, atau tidak sesuai dengan norma adat dan masyarakat. Dalam konteks makan, sumbang makan merujuk pada cara makan atau perilaku di sekitar makanan yang dianggap tidak beradab, misalnya makan dengan suara keras, makan dengan cara rakus, atau makan dengan sikap yang tidak rapi. Istilah ini sering masuk dalam ajaran Sumbang Duo Baleh (Dua Belas Sumbang), yang menjadi pedoman etika Moral, terutama bagi perempuan Minang, namun pada praktiknya juga berlaku bagi lakilaki dalam pergaulan seharihari.
CiriCiri Sumbang Makan
Beberapa perilaku yang sering dianggap sumbang makan di lingkungan Minangkabau antara lain:







