IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Mengenal Uang Japuik, Tradisi Menjemput Marapulai dan Simbol Kehormatan di Pariaman

Foto Jasik Qairama
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Bagi masyarakat di luar Sumatera Barat, atau bahkan bagi sebagian masyarakat Minangkabau sendiri, istilah Uang Japuik (uang jemputan) sering kali disalahpahami sebagai praktik "membeli" laki-laki. Namun, jika kita menilik lebih dalam ke akar budaya Piaman Laweh, tradisi ini bukanlah transaksi komersial, melainkan sebuah manifestasi tinggi dari penghormatan, tanggung jawab, dan penjagaan martabat keluarga.

Tradisi Uang Japuik berakar kuat pada sistem Matrilineal yang dianut masyarakat Minangkabau. Di Pariaman, tradisi ini adalah bentuk penghargaan dari pihak keluarga perempuan kepada pihak laki-laki (calon mempelai pria).

Dalam adat Pariaman, ketika seorang laki-laki menikah, ia akan meninggalkan rumah ibunya dan tinggal di lingkungan keluarga istrinya. Uang Japuik secara simbolis berfungsi sebagai "bekal" atau kompensasi atas berpindahnya sang laki-laki, sekaligus bentuk pengakuan atas kualitas dan kedudukan laki-laki tersebut di tengah masyarakat.

Besaran nilai yang diberikan kepada laki-laki disesuaikan dengan latar belakangnya, seperti:

• Pendidikan: Gelar akademik yang tinggi. Di era modern, gelar akademik seperti dokter, insinyur, atau profesi seperti perwira militer dan PNS menjadi tolok ukur.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
• Pekerjaan: Kedudukan sosial atau profesi yang mapan.

• Gelar Adat: Status dalam kaumnya, Pria yang memiliki gelar Sutan, Bagindo, atau Sidi memiliki posisi tawar tersendiri dalam adat.

Semakin tinggi kualitas diri sang pria, maka semakin tinggi pula nilai penghormatan (Uang Japuik) yang diberikan. Bagi keluarga perempuan, kemampuan memberikan Uang Japuik yang layak adalah simbol kemapanan dan keseriusan mereka dalam menjemput calon anggota keluarga baru yang berkualitas untuk memperbaiki atau menjaga garis keturunan.

Penting untuk dipahami bahwa Uang Japuik bukanlah beban sepihak. Dalam praktiknya, dikenal tradisi "Agiah Agiah" atau "Uang Turun". Seringkali, pihak laki-laki akan mengembalikan pemberian tersebut dalam bentuk perhiasan, perlengkapan rumah tangga, atau kebutuhan lainnya yang nilainya bisa setara atau bahkan lebih dari Uang Japuik yang diterima.

Satu hal yang jarang diketahui oleh orang luar adalah adanya tradisi "Agiah-Agiah" atau "Uang Turun". Dalam banyak kasus, Uang Japuik yang diberikan oleh pihak perempuan sebenarnya dikembalikan lagi oleh pihak laki-laki dalam bentuk lain.

IKLAN POSISI 15
Bagikan

Opini lainnya
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH