Dalam prosesi ini, terdapat beberapa aturan atau pantangan yang harus dipatuhi saat mencarikan pasangan main calon guru. Yang pertama yaitu tidak boleh memasangkan anak dengan bapak dalam galanggang, yang kedua jangan memasangkan mamak dengan kemanakan, yang ketiga jangan memasangkan urang dengan urang sumando, yang terakhir jangan pernah membelakangi lawan saat bermain..
Bagian terakhir dari tradisi Urak Balabek adalah bagin penutup. Pada bagian ini akan dilakukan dua prosesi yang disebut dengan “biang tabuk, gantiang putuih.” Gantiang merupakan prosesi pertama yang akan dilakukan saat penutupan. Pada prosesi ini, perwakilan dari dari dua kawasan anak nagari akan dipasangkan untuk bersilat. Yang dimaksud dengan anak nagari adalah kawasan yang meliputi Nanggalo, Gantiang dan Lubuk Bagaluang, dan Limau Manih.
Setelah itu acara akan diputusi atau diakhiri oleh induk nagari. Yang termasuk dalam induk nagari adalah Koto Tangah, Pauh, dan Banda Duo Puluh. Prosesi ini sama dengan gantiang, dimana perwakilan dari dua induk nagari akan dipasangkan untuk bersilat sebagai penanda bahwa acara telah usai. Setelah acara diputusi, selanjutnya akan dilakukan pacah adat. Yang dimaksud dengan pacah adat adalah prosesi penutup Urak Balabek yang dilakukan oleh penghulu dan Ninik Mamak. Setelah pacah adat selesai, maka prosesi Urak Balabek dinyatakan benar-benar selesai. Calon-calon yang akan di kukuhkan telah resmi diangkat sebagai guru silek.
Yang ketiga disebut Kako Pandeka, yaitu guru dari Guru Tuo. Yang terakhir disebut Ninik Mamak Pandeka, yaitu guru dari Kako Pandeka. Biasanya Ninik Mamak Pandeka akan diangkat menjadi Badupari Nagari (Badan Dubalang Anak Nagari)., tugasnya adalah sebagai badan keamanan dan hukum dalam nagari tersebut. Keempat tingkatan ini sifatnya berkelanjutan. Selama masih diangkat guru baru, maka guru yang telah dikukuhkan sebelumnya akan naik satu tingkatan lebih tinggi.







