Pasaman Barat — Peristiwa meninggalnya seorang bayi baru lahir di Jorong Rura Patontang, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Di balik duka tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan bahwa tenaga kesehatan telah menjalankan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku, sementara persoalan akses menuju wilayah terpencil menjadi tantangan utama yang perlu dibenahi bersama.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, dr. Gina Alecia, M.Kes, saat dikonfirmasi pada Senin (18/5/2026), menjelaskan bahwa bidan jorong yang menangani pasien telah melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pasien ibu hamil atas nama Irhamni (38) diketahui rutin menjalani pemeriksaan di Polindes setempat.
Editor : Ade MS






