DALAM khazanah budaya Minangkabau, banyak tersimpan petuah dan peribahasa yang penuh dengan arti yang diwariskan secara turun-temurun sebagai panduan dalam menjalani kehidupan. Salah satunya adalah peribahasa yang berbunyi: “bara katajam ladiang, labiah tajam muluik manusia.” Secara harfiah, peribahasa ini berarti “Besi tajam seperti ladiang (alat pemotong atau senjata tradisional), namun ada yang lebih tajam lagi yaitu mulut manusia."
Ini bukan sekadar rangkaian kata yang puitis melainkan sebuah peringatan mendalam tentang betapa dahsyatnya pengaruh kata-kata yang keluar dari mulut seseorang. Peribahasa atau petatah ini mengandung makna bahwa ucapan manusia bisa lebih menyakitkan dibanding luka yang ditimbulkan oleh senjata tajam. Luka yang berasal dari benda tajam seperti pisau, parang, atau ladiang mungkin dapat diobati, dijahit, dan akhirnya sembuh.
Namun, luka yang diakibatkan oleh kata-kata terutama kata yang menyakitkan, menghina, atau merendahkan bisa membekas dalam hati dan pikiran seseorang untuk waktu yang sangat lama, bahkan mungkin tidak akan pernah hilang. Inilah yang membuat “ketajaman mulut manusia” menjadi sesuatu yang jauh lebih berbahaya dari sekadar luka fisik.
Dalam konteks sosial, peribahasa ini menjadi sangat relevan. Sering kali dalam kehidupan sehari-hari kita menyaksikan pertengkaran, perpecahan, bahkan permusuhan yang berawal dari ucapan yang tidak dijaga. Sebuah kalimat singkat yang diucapkan tanpa pikir panjang bisa menghancurkan hubungan yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Dalam hubungan keluarga, pertemanan, bahkan dunia kerja dan politik, tutur kata memiliki pengaruh besar terhadap harmoni dan keberlangsungan relasi.
Masyarakat Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan tata krama, terutama dalam hal berbicara. Sejak kecil, anak-anak diajarkan untuk berhati-hati dalam bertutur kata. Hal ini tercermin dalam banyak pepatah Minang lainnya yang menekankan pentingnya lisan, seperti “cinto barabuak indak karuah, kato barubah indak kusuik” (cinta boleh berubah tapi jangan sampai jadi keruh, kata boleh berganti tapi jangan jadi kusut).
Sayangnya, tidak sedikit yang memanfaatkan kebebasan ini untuk menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, atau hinaan. Bahkan, hanya lewat komentar pendek, seseorang bisa merusak harga diri orang lain. Banyak kasus cyberbullying dan kekerasan verbal di dunia maya yang berujung pada stres berat, depresi, bahkan bunuh diri. Hal ini membuktikan bahwa “ketajaman mulut” tidak hanya berada pada ucapan langsung, tetapi juga pada tulisan yang disebarkan secara digital.
Mengendalikan lisan bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan kesadaran, empati, dan kebijaksanaan. Namun, justru di situlah letak nilai dari peribahasa ini sebagai pengingat untuk selalu berpikir sebelum berbicara. Kata-kata yang baik bisa menjadi doa dan penyejuk hati, sementara kata-kata yang buruk bisa menjadi racun yang menghancurkan. Seperti api yang bisa menghangatkan namun juga bisa membakar, begitu pula kata-kata tergantung bagaimana dan untuk apa ia digunakan.
Dalam Islam, menjaga lisan bahkan menjadi salah satu tanda keimanan. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam." Ini sejalan dengan nilai-nilai yang dipegang dalam budaya Minangkabau. Lisan bukan sekadar alat bicara, melainkan bagian dari moralitas dan tanggung jawab sosial. Sebagai individu yang hidup dalam masyarakat yang beragam, penting bagi kita untuk senantiasa memperhatikan ucapan kita. Kita tidak pernah tahu kondisi hati dan pikiran orang yang kita ajak bicara.
Mungkin bagi kita, kata-kata yang kita ucapkan hanyalah candaan ringan, namun bagi orang lain itu bisa menjadi luka yang dalam. Maka, berhati-hatilah. Lebih baik menjaga kata sebelum terucap, daripada meminta maaf setelah melukai.







