PAYAKUMBUH — DPRD Kota Payakumbuh akan mencermati penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,97 miliar dalam pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 untuk memastikan tambahan kapasitas fiskal tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan tambahan anggaran dari pemerintah pusat harus diikuti dengan perencanaan yang matang dan diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang memiliki tingkat urgensi tinggi.
"Tambahan fiskal ini harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab. DPRD akan memastikan anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung program prioritas daerah," kata Wirman Putra di Payakumbuh, Senin (10/08/2026).
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp794,37 miliar atau meningkat 22,15 persen dari target APBD awal.
Editor : Medio Agusta






