IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ketika Hukum Dipertontonkan, Tapi Keadilan Tak Dirasakan

Foto Aisyah Fitri Mas
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Di era modern ini, hukum seharusnya berfungsi sebagai penegak keadilan, pelindung hak-hak individu, serta pengatur perilaku sosial. Namun, kenyataan sering kali berbicara lain. Salah satu contoh mencolok adalah kasus Mario Dandy Satriyo, yang mencuat karena tindak kekerasan yang dialaminya oleh David, seorang remaja. Kasus ini tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga menjadi cermin bagi krisis hukum yang tengah melanda Indonesia. Dalam konteks ini, kritik terhadap sistem hukum dan implementasinya menjadi sangat relevan untuk didiskusikan.

Kasus Mario Dandy bermula pada bulan Februari 2023, ketika ia terlibat dalam sebuah insiden pengeroyokan yang mengakibatkan David harus mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya. Kejadian ini tidak hanya mengundang perhatian media, tetapi juga membangkitkan protes dari masyarakat yang meminta keadilan bagi korban. Berbagai elemen masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana hukum ditegakkan dalam kasus ini, serta apakah semua pihak, terutama yang berkepentingan, mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Salah satu fenomena yang terlihat dalam kasus ini adalah peran media yang aktif dalam memberitakan perkembangan kasus Mario Dandy. Sayangnya, media sering kali hanya menyoroti aspek sensasional dari suatu kasus tanpa mencermati substansi keadilan itu sendiri. Berita mengenai kasus ini menyebar dengan cepat, namun kurang menyentuh akar permasalahan, seperti bagaimana sistem hukum di Indonesia berfungsi dan apakah hasil dari penegakan hukum tersebut memberikan keadilan bagi semua pihak

Pemberitaan yang menarik perhatian publik bisa saja membuat masyarakat merasa puas, tetapi apakah itu menjamin keadilan bagi korban? Ketika hukum hanya dipertontonkan sebagai sebuah pelaksanaan prosedur, tanpa penegakan prinsip-prinsip keadilan yang sejati, maka dapat dipastikan bahwa ketidakadilan akan terus berlanjut.

Kasus Mario Dandy mencerminkan krisis hukum yang lebih dalam di Indonesia. Meski hukum sudah ada untuk mengatur dan melindungi setiap individu, praktik di lapangan sering kali menunjukkan bahwa hukum bisa dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Dalam konteks ini, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap krisis hukum, antara lain:

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
1. Ketidakadilan Ekonomi

:Sering kali, mereka yang memiliki kekuatan ekonomi atau status sosial tertentu bisa mendapatkan perlakuan lebih istimewa dalam sistem hukum. Latar belakang sosial dan ekonomi dapat mempengaruhi keputusan hakim dan penegak hukum, sehingga munculnya ketidakadilan sistemik

2. Intervensi Politik

: Kasus hukum sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik. Ketika hukum digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan politik, keadilan pun menjadi taruhan. Kasus Mario Dandy tidak terlepas dari nuansa ini, di mana pengaruh orang tua dan jaringan kekuasaan dapatmenyebabkan penegakan hukum yang tidak adil.

3. Kelemahan Institusi Penegak Hukum

IKLAN POSISI 15
Bagikan

Opini lainnya
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH