PAWAI HUT RI: Antara Maslahah dan Mafsadah

Foto Yudi Septawardana
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Salah satu tradisi tahunan di negeri ini dari pusat sampai ke pelosok kampung untuk memeriahkan hari kemerdekaan dengan mengadakan kegiatan pawai. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) online pawaiberartiiring-iringan orang, mobil, kendaraan, dan sebagainya; perarakan:untuk meramaikan hari ulang tahun kemerdekaan.

Salah satu pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah dengan mengadakan pawai HUT RI dapat meningkatkan nasionalisme warga negara? Tentu jawabannya harus disertai dengan penelitian ilmiah yang objektif dan akuntabel. Penulis mencoba berselancar di dunia maya, untuk menemukan jawaban itu. Sayangnya penulis belum menemukan peneliti atau kalangan akademisi melakukan kajian itu. Asumsi sederhana penulis, berangkali sudah menjadi hipotesis. Bahwasanya kegiatan yang dilakukan hanya dalam waktu 4-5 jam dan sifatnya tahunan tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap tumbuh dan berkembangnya nasionalisme warga, khususnya kalangan pelajar.

Lantas apa maksud dan tujuan dari kegiatan ini diadakan dan sepertinya sudah dianggap kegiatan rutinitas wajib di seantero Nusantara yang tercinta ini? Apakah hanya sebatas adu gengsi dan menampilkan praktik kehidupan yang cenderung perilaku boros (tabzir)? Untuk menjawab itu, penulis mencoba mengurai tradisi pawai berdasarkan pengalaman dan observasi sejak penulis menjadi pelajar sampai menjadi pendidik saat ini.

Maslahah (dampak positif) dari kegiatan pawai untuk memeriahkan HUT RI memang membutuhkan penelitian yang sampai saat ini belum ditemukan. Namun, pemerintah berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan nasionalisme dan patriotisme warga terutama kalangan pelajar. Seperti yang disampaikan oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda saat HUT Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia yang silam. (https://tubankab.go.id)

Sedangkan mafsadah (dampak negatif) dari kegiatan ini berdasarkan pengalaman dan observasi penulis di antaranya:

1. Melanggar norma agama

Jadwal kegiatan pawai biasanya dilaksanakan pada siang hari (ba'da Zuhur sampai shalat Ashar). Amat disayangkan peserta sudah datang di lokasi sebelum shalat Zuhur, lengkap atribut dan asesoris pakaian dan peralatan yang beraneka ragam. Saat azan Zuhur berkumandang, apakah peserta melaksanakan shalat Zuhur? Ternyata, kalaulah menetapkan angka 100% terlalu ekstrim, sekitar 90% peserta dapat dikatakan meninggalkan shalat Zuhur. Tidak hanya sebatas peserta bahkan guru dan warga masyarakat yang ikut juga nyaris berperilaku yang sama. Bagaimana dengan shalat Ashar? Tak jauh beda dengan shalat Zuhur. Karena waktu shalat Ashar masuk peserta masih berada di jalan, menyelesaikan rute yang mesti ditempuh. Mudah-mudahan pawai selesai, waktu shalat Ashar belum habis. Masih ada harapan untuk shalat Ashar di masjid/mushalla atau di rumah. Apakah berlaku hukum rukshah (keringanan) melaksanakan shalat dalam konteks ini? Belum ada ulama yang berfatwa demikian. Kalaupun ada, mungkin ulama yang beraliran sesat.

2. Merenggut kemerdekaan peserta didik

Negara kita sudah merdeka pada tahun 1945. Adanya kegiatan pawai ini kemerdekaan itu direnggut dari peserta didik oleh guru dan pemangku kebijakan. Karena untuk merealisasikan kegiatan ini peserta didik dipilih dan ditunjuk untuk menggunakan pakaian seperti apa dan berperan sebagai apa. Jika ada peserta didik yang menolak atau tidak hadir saat pawai. Maka sanksi hukuman akan diberikan kepada peserta didik. Penulis pernah menimpa hal itu 26 tahun silam, dan hingga saat ini belum hilang dalam ingatan. Menjadi bahan guyonan yang sulit dilupakan. Penulis disuruh mengenakan pakaian pak Haji. Penulis sudah berusaha, namun pakaian yang ada kedodoran. Akhirnya penulis putuskan untuk tidak ikut pawai. Keesokkan harinya saat upacara bendera seluruh pelajar yang tidak ikut pawai, termasuk penulis disuruh berbaris di dalam semak-semak belukar pekarangan sekolah. Tidak hanya itu, makian dan hardikan dari guru menjadi menu sarapan pagi saat itu.

3. Neokolonialisme finansial terhadap orang tua

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini