Skenario ini memungkin terbentuknya Kota Mandiri baru di Padang Pariaman. Lubuk Alung merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi penting di Kabupaten Padang Pariaman, dan menjadi kota penyangga bagi wilayah metropolitan Palapa (Padang-Lubuk Alung-Pariaman).
Sebelumnya kecamatan ini merupakan salah satu kecamatan yang cukup luas di Kabupaten Padang Pariaman. Setelah pemekaran Sintuk Toboh Gadang menjadi kecamatan tersendiri, Kecamatan Lubuk Alung hanya memiliki satu nagari, yaitu Lubuk Alung.
Pada tahun 2011, Nagari Lubuk Alung dimekarkan menjadi lima nagari yaitu: Lubuk Alung, Pasie laweh, Pungguang Kasiak, Sikabu, dan Aie Tajun. Tahun 2016 bertambah 4 nagari yaitu Balah Hilia Lubuk Alung, Sungai Abang Lubuk Alung, Singguliang Lubuk Alung, dan Salibutan Lubuk Alung.
Jika dibandingkan Kota Pariaman dengan luas daerah mecapai 73,36 km2, dihuni oleh penduduk sekitar 95 ribu jiwa atau 1.300 per/km2, Lubuk Alung mempunyai luasan 35 peren lebih luas dari Kota Pariaman. Artinya, luas Kota Pariaman hanya 65 persen dari luas Kecamatan Lubuk Alung.
Kota Pariaman terdiri dari empat kecamatan dengan 71 kelurahan. Lebih lanjut jika kita membandingkan pula dengan Kota Padang Panjang, yang mempunyai luas 23 km dengan kepadatan 4.500 jiwa/km2 (setara dengan 103.500 Jiwa), ternyata luas daerah yang hanya 21 persen dari luas Lubuk Alung.
Di dukung dua kecamatan; Padang Panjang Timur dan Padang Panjang Barat, dan 16 kelurahan.
Dibandingkan dengan data teknis monografi yang lebih siqnifican dari dua kota tetangga; Pariaman dan Padang Panjang, maka sudah selayaknya Kota Lubuk Alung mengalami pemekaran daerah, baik dengan memekarkan kecamatan tunggal menjadi kecamatan pemekaran, tentu akan diikuti dengan pemekaran nagari.
Secara ekonomi, Lubuk Alung dapat dikatakan sudah mandiri dengan dukungan dari sumber penerimaan daerah yang berasal dari kontribusi galian C, pertanian dan perdagangan. Secara umum struktur ekonomi masyarakat sudah sangat baik, mengingat 30 persen masyarakat Lubuk Alung adalah kaum pendatang.
Itulah dua skenario jika terbentuknya Daerah Otonomi Baru di wilayah Kabupaeten Padang Pariaman.







