IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Razia Tim Terpadu AKB Pessel, Cafe Membandel Kena Denda

Salah satu pemilik usaha kafe membayar denda administrasi sebesar Rp 500 ribu. Foto: Humas Pessel
Salah satu pemilik usaha kafe membayar denda administrasi sebesar Rp 500 ribu. Foto: Humas Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

" Kita pantas memberikan acungan jempol dua kafe di Pasar Baru Bayang, sudah mulai menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Dailipal.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Hal tersebut terlihat ketika tim melakukan razia Sabtu malam, semua pengunjung ditemui memakai masker dan pemilik usaha sudah menyediakan sarana cuci tangan dan kewajiban lainnya.

Dalam kesempatan itu, Dailipal mengingatkan, bahwa bagi pihak yang sudah pernah diberikan sanksi administrasi, jika melakukan kesalahan yang sama dikemudian hari maka sesuai perda nomor 6, bagi pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana. (Rnd/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH