" Kita pantas memberikan acungan jempol dua kafe di Pasar Baru Bayang, sudah mulai menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Dailipal.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Hal tersebut terlihat ketika tim melakukan razia Sabtu malam, semua pengunjung ditemui memakai masker dan pemilik usaha sudah menyediakan sarana cuci tangan dan kewajiban lainnya.Baca juga: Polres Pasaman Barat ulUngkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Kec. Talamau
Dalam kesempatan itu, Dailipal mengingatkan, bahwa bagi pihak yang sudah pernah diberikan sanksi administrasi, jika melakukan kesalahan yang sama dikemudian hari maka sesuai perda nomor 6, bagi pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana. (Rnd/Je)
Editor : Berita Minang






