IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polda Sumbar Imbau Buruh Tidak Unras Saat Pandemi Covid-19

Markas Kepolisian Daerah Sumbar. Foto Humas Polda Sumbar
Markas Kepolisian Daerah Sumbar. Foto Humas Polda Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengimbau kepada pekerja (buruh) di Sumbar, untuk tidak melaksanakan kegiatan mogok kerja maupun unjuk rasa (unras) buruh yang berhubungan dengan Omnibus Law. Apalagi, ditengah pandemi Covid-19 ini, kegiatan ini berpotensi menjadi klaster baru atas unras tersebut.

Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Sabtu (3/10/2020).

"Kami mengimbau agar tidak dilaksanakan (unras), selain berdampak terganggunya perekonomian Nasional juga berdampak pada klaster baru," katanya.

Namun, terkait akan adanya aksi unras tersebut, Polda Sumbar tentu akan mengedepankan upaya pencegahan dengan tegas dan secara humanis.

"Bukan tanpa sebab ya, kita berharap tidak ada aksi karena bisa berdampak penularan virus Corona," ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kabid Humas menegaskan, bahwa Polda Sumbar dan jajarannya tidak akan memberi maupun mengeluarkan izin berkaitan unras dimasa pandemi Covid-19.

Namun, pihaknya akan memberikan jaminan keamanan kepada Perusahaan, baik sentra produksi dan karyawan maupun buruh dari ancaman provokasi swepping dari luar yang memaksa ikut mogok unras.

"Apabila kita menemukan ada provokatornya, akan kami tindak secara tegas," terangnya. Rel/MR

Sumber: tribratanews sumbar

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH