PADANG - Aksi spontan dilihatkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa pada Jumat siang (2/10/2020).
Hal yang dilakukannya adalah memasangi masker ke sejumlah anak-anak yang ada di Jalan Jawa Gadut Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh.
Terlihat, anak-anak yang dipasangi masker itu pun sempat terkaget-kaget. Mungkin diantaranya ada yang bertanya-tanya, siapakah bapak tersebut yang datang ke tempatnya dan juga malah memasanginya masker.
Dalam kesempatan itu Plt Wako menyampaikan, "Saya dan kita semua tentu sudah ingin sekali bagaimana Kota Padang sesegera mungkin kembali menjadi zona hijau (aman-red) dari Covid-19. Tidak merah lagi seperti saat sekarang ini," ungkapnya di sela aksi pemasangan masker pada sejumlah anak-anak yang memakai baju anak daro tersebut.
Hendri juga menyebutkan, saat ini Kota Padang memang berada di zona merah atau darurat penularan Covid-19. Oleh karenanya, cara atau kiat terdepan dalam upaya pencegahan dan pengendaliannya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi virus tersebut.
Terkait aksi pemasangan masker kepada puluhan anak-anak saat itu, Hendri pun mengungkapkan hal tersebut spontanitas sebagai bentuk rasa sayang dan kecintaannya kepada warga Kota Padang dalam hal ini bagi para generasi muda. Beberapa kaum ibu pun juga turut dipasangkan masker dikesempatan itu.
"Pas lewat daerah sini saya lihat beberapa anak-anak tadi ada yang tidak memakai masker. Ini yang harus kita tekankan, karena memakai masker tidak melindungi diri kita saja. Tetapi juga melindungi orang lain dari penularan Covid-19 ini," tukuknya yang didampingi Camat Pauh Jasman pada kesempatan itu.
Oleh karena itu, Hendri berpesan agar protokol kesehatan dapat dijadikan pola adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Karena bagi yang melanggar juga ada sanksinya sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) No.6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumbar. Adanya Perda AKB ini tentu akan semakin memperkuat upaya dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di Kota Padang. Dimana di dalamnya ada poin penekanan sanksi bagi pelanggar aturan protokol kesehatan," cetus Hendri.
Editor : Berita Minang






