IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

KPU Sawahlunto Berharap Media Berperan Tingkatkan Partisipasi Pemilih Dalam Pilkada 2020

Ketua dan Anggota KPU Kota Sawahlunto berharap media berperan dalam kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pilkada Sumbar ditengah COVID-19. Foto: Iyos
Ketua dan Anggota KPU Kota Sawahlunto berharap media berperan dalam kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pilkada Sumbar ditengah COVID-19. Foto: Iyos
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SAWAHLUNTO - Tanda-tanda penundaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 seperti didengungkan para tokoh dan akademisi untuk mempertimbangkan akan terjadinya klaster-klaster baru penularan COVID-19 masih abu-abu.

Terbukti, tahapan Pilkada masih berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sesuai PKPU No.5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU No.15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilgub dan Wagub Sumbar 2020.

Refleksi persiapan menuju Pilgub dan Wagub Sumbar tersebut terlihat nyata disaat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto yang berharap media berperan mensosialisasikan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020 yang disesuailan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armey didampingi tiga komisioner masing-masing Rika Arnelia, Akhaswita, dan Jasmadi, dihadapan sejumlah wartawan yang mereka undang di Aula Dinas Pendidikan setempat, Jumat (2/10/20).

Fadlan menuturkan, untuk menyukseskan Pilgub dan Wagub Sumbar 9 Desember 2020 nanti, serta untuk peningkatan partisipasi pemilih, selain menggunakan medsos milik KPU, pihaknya menganggap peran media justru paling dibutuhkan untuk hal tersebut.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sehingga informasi tentang proses tahapan hingga pemungutan suara akan tersebar luas ketengah masyarakat. Terutama menyangkut mekanisme baru yang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya tentang pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19, agar KPU tidak dianggap menjadi klaster baru penularan corona virus.

"Hal ini penting kami dilakukan sehingga informasinya bisa tersosialisasi sampai ketengah masyarakat. Agar seluruh tahapan sampai proses pemilihan yang telah ditetapkan KPU tidak menimbulkan anggapan akan memunculkan klaster-klaster baru penularan COVID-19."kata Fadlan.

Sementara, Rika Arnelia, pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember nanti akan berlangsung di 146 TPS yang telah ditetapkan KPU Kota Sawahlunto. Kemungkinnan bisa bertambah menjadi 148 TPS setelah DPT karena akan ada dua TPS khusus yakni di Lapas Narkotika Kelas II B di Desa Talawi Mudik, dan Rutan Kelas II B di pusat Kota Sawahlunto.

Diutarakan lebih jauh, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini berjumlah 46.837 pemilih, didalamnya sudah terdata pemilih warga ber KTP Sawahlunto yang berada dalam Lapas Narkotika 3 orang dan Rutan Kelas II B 25 orang.

Sedangkan jumlah data pemilih ber KTP luar Sawahlunto dalam provinsi di dalam Rutan ada sebanyak 46 pemilih, dan dalam Lapas Narkotika berjumlah 230 pemilih, sehingga menurut Rika ada 276 pemilih ber KTP luar Sawahlunto dalam Provinsi Sumbar yang saat pemilihan masih menjalani pembinaan di kedua rumah binaan itu.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH