DHARMASRAYA - Sebanyak 80 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Dharmasraya mendapat remisi dari pemerintah, di peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun ini.
Petikan remisi tersebut diserahkan oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Lapas Gunung Medan, usai memperingati detik-detik proklamasi, Senin (17/08/20).
Bupati saat membacakan sambutan tertulis Menkum HAM RI menyampaikan, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik atau tahapan tertinggi dari sejarah perjuangan Bangsa Indonesia. Rasa syukur untuk kemerdekaan itu tentunya milik segenap masyarakat Indonesia. Termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan. Dimana mereka tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi. Salah satunya hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi).
Menutup sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi. Dia mengajak untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, senantiasa mematuhi aturan hukum dan mematuhi tata tertib.
"Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur. Serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," ujar bupati membacakan pidato Menkumham.
Sementara itu, menurut Kepala Lapas Dharmasraya, Ahmad Junaidi, pemberian remisi umum sebanyak 80 orang tersebut terdiri dari berbagai kasus. 70 diantaranya sudah mempunyai sk bebas hari ini, sisanya menyusul. RelHum/Editor
Editor :






