DHARMASRAYA - Seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) di amankan oleh satuan Reskim Polres Dharmasraya pada senin malam di jalan lintas sumatera Sungai Rumbai. Dalam penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya satu unit hp smartphone inpinik warna hitam dan satu helai baju kaos warna oranye bertuliskan ocean pacific
Kapolres Dharmasraya AKBP.Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, SH di Mapolres Dharmasraya pada hari Selasa (04/8/2020) mengatakan, memang betul Senin malam telah diamankan satu orang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah meresahkan masyarakat.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut Nomor: LP / 78 / K/ VIII / 2020 Polres, tanggal 2 Agustus 202, Tim Unit Opsnal Polres Dharmasraya dipimpin oleh kanit Resum Ipda Agung, melakukan penyilidikan dan olah Tempat Kejadian Peristiwa. Tak lama berselang, Senin malam (03/08) sekitar pukul 23:00 wib diamankan seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang juga seorang residivis yang bernama Sepri umur 25 yang beralamat di Ampang Kuranji, Jorong Lubuk Agam, kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk di lakukaan penyilidikan lebih lanjut," ucap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, SH. Eko/MR
Editor :






