IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Dilaporkan ke Polisi, SK Kepengurusan DPC Partai Gerindra Pasbar Diduga Dipalsukan

Andreas Ronaldo .SH.MH Kuasa Hukum dari Syamsul Bahar Kader Partai Gerindra memperlihatkan SK yang diduga dipalsukan. Foto Ade MS
Andreas Ronaldo .SH.MH Kuasa Hukum dari Syamsul Bahar Kader Partai Gerindra memperlihatkan SK yang diduga dipalsukan. Foto Ade MS
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PASAMAN BARAT - Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pasaman Barat tahun 2017 yang ditanda tangani oleh ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Prabowo Subianto diduga Dipalsukan.

Andreas Ronaldo .SH.MH Kuasa Hukum dari Syamsul Bahar Kader Partai Gerindra menyampaikan SK kepengurusan DPC Gerindra tahun 2017 dengan nomor 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017 diketuai oleh almarhum Syahiran dengan Sekretaris Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar.

"Pada 2017 Saudara Syamsul masih menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat dan itu ditanda tangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Tapi kenapa Susunan Kepengurusan dalam SK kepengurusan tahun 2017 Sudah berubah," kata ujar Andreas saat Jumpa Pers di Simpang Empat, Jumat (10/7).

Dijelaskannya, dalam SK sebelumnya Syamsul menjabat sebagai bendahara Partai, namun dalam SK kepengurusan baru yang digunakan untuk pencairan dana bantuan hibah Partai Politik pada 2020 Syamsul sudah tak menjabat bendahara lagi.

"Dari bukti yang kita memiliki, Syamsul belum pernah mengundurkan diri sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasbar, Kenapa namanya sudah ditukar, Anehnya Nomor SK lama persis sama dengan Nomor SK Baru," Jelasnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Syamsul mempertegas bahwa, semua Isi SK persis sama, namun nama pengurus sekretaris dan bendahara berubah, sedangkan hingga saat detik ini, diakuinya belum melihat SK aslinya.

"Pencarian Bantuan Dana hibah Partai Politik pada tahun sebelumnya dan Hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar tahun 2019 bendaharanya masih saya dengan dibuktikan sesuai dengan SK pengurus lama," Ujarnya.

Terkait dugaan pemalsuan yang merugikan dirinya, Syamsul Bahar lansung mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ketua DPRD yang sekaligus Plt Ketua DPC Gerindra dengan nomor laporan Nomor: STTLP/275/VII/2020-SPKT-RES PASBAR tanggal 8 Juli 2020. (De)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH