Terakhir Gubernur Sumbar mengatakan terkait dengan kelonggaran tersebut bupati dan walikota untuk dapat melakukan Local Wisdom dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Bupati Solok Gusmal menegaskan bahwa Kabupaten Solok setuju dengan lanjutaan PSBB tahap dua. Selain itu pengawasan pengawasan yang dilakukan di perbatasan agar dapat diperketat lagi, seperti pengawasan yang berada di Kecamatan Pantai Cermin Nagari Surian yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Solok Selatan."Dalam hal ini Bapak Bupati Solok Selatan tidak usah cemas karena Wakil Bupati Kab. Solok, Bapak Yuldadri Nurdin sudah melakukan rapat dengan Forkopimcam, wali nagari dan tokoh-tokoh masyarakat disana," jelasnya. Siska
Editor : Berita Minang






