PADANG - Gelombang aksi unjuk rasa ke DPRD Sumbar berlangsung hari Jum'at (13/09/2019). Gelombang pertama berasal dari Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli KPK. Gelombang kedua dari Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar.
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar berunjuk rasa ke DPRD Sumbar pada Jum'at sore. Aksi unjuk rasa ini mereka lakukan setelah Aliansi Masyarakat Peduli KPK berunjuk rasa sehabis Jum'at.
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar berunjuk rasa menolak revisi UU KPK karena mereka khawatir akan membuat lembaga anti rasuah itu melemah.
Mereka datang dengan berjalan kaki dari LBH Padang dengan membawa berbagai spanduk dan bunga. Bahkan mereka membakar kemenyan di bundaran DPRD Sumbar.
Juru bicara aksi unjuk rasa Rivai mengatakan, mereka menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap rencana revisi UU KPK. Mereka menilai upaya itu akan dapat melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar akan terus berupaya mengawasi kinerja KPK ke depan dengan harapan dapat memenuhi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli KPK berunjuk rasa mendukung revisi UU KPK ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka diterimaKabag Keuangan DPRD Sumbar, Rismunandar. Dalam aksi unjuk rasa, mereka menyampaikan enam poin tuntutan.
Koordinator aksi Bob mengatakan enam poin tuntutan mereka adalah mendorong DPR RI untuk segera mempercepat pengesahan revisi UU KPK untuk lebih memperkuat lembaga anti rasuah itu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.
Editor :






