BANDUNG - Dr. Piki S. Pernantah, M.Pd. resmi dinyatakan lulus dalam Ujian Promosi Doktor Program Studi S3 Pendidikan IPS, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia. Kelulusan tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Nomor 2648/UN40.A2.3/PK.05.00/2026 yang diterbitkan oleh FPIPS UPI. Berdasarkan keputusan sidang, Dr. Piki S. Pernantah yang juga dosen FKIP Universitas Riau ini dinyatakan layak memperoleh gelar doktor dengan IPK 3,93 dengan masa studi 3 tahun 3 bulan.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan FPIPS UPI, Dr. Bagja Waluya, M.Pd., selaku pimpinan sidang, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penelitian yang dilakukan karena dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pendidikan di era digital saat ini. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga membacakan hasil keputusan sidang yang menyatakan bahwa promovendus Piki S. Pernantah layak diberikan gelar doktor ke-6 tahun 2026 pada bidang Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.
Sidang promosi doktor ini turut dihadiri oleh pimpinan FKIP Universitas Riau yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mahmud Alpusari, M.Pd. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyambut baik kepulangan Dr. Piki ke Universitas Riau untuk memperkuat kolaborasi, kontribusi, dan memajukan kampus UNRI. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Universitas Pendidikan Indonesia yang telah memberikan dukungan akademik sehingga salah satu dosen FKIP UNRI dapat menyelesaikan studi doktor di UPI dengan baik dan tepat waktu.
Penelitian ini berangkat dari kegelisahan terhadap kondisi Pendidikan IPS di perguruan tinggi yang belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan era digital, terutama dalam membentuk mahasiswa yang etis, reflektif, melek digital, dan berakar pada nilai kearifan lokal. Melalui Model DEL ini, Dr. Piki menawarkan pendekatan pembelajaran transformatif yang mengintegrasikan nilai etika digital, pengalaman sosial, refleksi kritis, teknologi, dan nilai kearifan lokal Minangkabau.
“Model ini tidak hanya mengarahkan mahasiswa untuk memahami konsep dan nilai etika digital, tetapi juga melatih mereka menganalisis isu nyata, mendiskusikan nilai, merumuskan solusi, mengekspresikan sikap etis, dan menyusun tindakan yang bertanggung jawab di ruang digital,” katanya Rabu (3/6/2026). (MR)
Editor : Marjeni Rokcalva






