BUKITTINGGI - Sesuai instruksi Kapolres Bukittinggi AKBP Imam Pribadi Santoso, S.Ik,. MH, dimana memerintahkan kepada seluruh personil Polres dan Polsek jajaran Polres Bukittinggi untuk melaksanakan penempelan dan pemasangan spanduk Maklumat Kapolri di fasilitas umum di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Senin (23/3)
Kapolres Bukittinggi mengatakan, kegiatan penempelan dan pemasangan spanduk Maklumat ini ditunjukkan untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait maklumat bapak Kapolri yang berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
AKBP Imam juga berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Bukittinggi untuk mematuhi dan mengindahkan maklumat dari Kapolri tersebut.
"Kami harap jangan sampai melanggar, karena ini demi kita bersama juga ditengah untuk mengantisipasi virus Corona", pungkasnya. (Hms/Je)
Editor :






