IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polres Bukittinggi Sebar Maklumat Kapolri Larang Kerumunan Massa

Penempelan dan pemasangan spanduk Maklumat Kapolri di fasilitas umum di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Senin (23/3). Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Penempelan dan pemasangan spanduk Maklumat Kapolri di fasilitas umum di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Senin (23/3). Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Sesuai instruksi Kapolres Bukittinggi AKBP Imam Pribadi Santoso, S.Ik,. MH, dimana memerintahkan kepada seluruh personil Polres dan Polsek jajaran Polres Bukittinggi untuk melaksanakan penempelan dan pemasangan spanduk Maklumat Kapolri di fasilitas umum di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Senin (23/3)

Kapolres Bukittinggi mengatakan, kegiatan penempelan dan pemasangan spanduk Maklumat ini ditunjukkan untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait maklumat bapak Kapolri yang berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Dengan harapan masyarakat memahami kondisi terkini terkait penyebaran Virus Covid-19," ungkap Kapolres.

AKBP Imam juga berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Bukittinggi untuk mematuhi dan mengindahkan maklumat dari Kapolri tersebut.

"Kami harap jangan sampai melanggar, karena ini demi kita bersama juga ditengah untuk mengantisipasi virus Corona", pungkasnya. (Hms/Je)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH