IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polres Bukittinggi Ciduk Pelaku Pengedar Narkoba

Tersangka L, 31 tahun, pengedar narkoba yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian di Bukittinggi. Foto: Humas Polres Bukittinggi
Tersangka L, 31 tahun, pengedar narkoba yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian di Bukittinggi. Foto: Humas Polres Bukittinggi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA
BUKITTINGGI -

Satuan Resnarkoba Polres Bukittinggi kembali amankan salah seorang pengedar Narkoba diduga jenis Sabu di Jalan Sudirman, Depan Sanjai Umi Aufa Hakim Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Bukittinggi, sekira pukul 18.00 Wib

Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Nofrizal Can, SH menjelaskan pelaku yang diketahui berinisial L (31), diamankan Tim Operasional Sat Res Narkoba, saat hendak menjual barang haram tersebut kepada pembeli.

"Penangkapan, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas memperjual belikan narkotika secara terang-terangan, mendapat informasi tersebut personil langsung melakukan penyelidikan, dan benar saja setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan Pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Barang Bukti satu paket Narkoba jenis Sabu siap edar di dalam saku celana sebelah kiri, dua paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok di saku celana sebelah kiri serta tujuh paket pada saku celana sebelah kanan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap pelaku di kenakan pasal 114 jo 112 uu no 35 tahun 2009, ucap Kasat Narkoba Polres Bukittinggi mengakirinya.

(Humas ResBkt/Je)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH