BUKITTINGGI - Tiga orang lulusan IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026 ditempatkan pada di Pemko Bukittinggi. SK penempatannya sebagai CPNS di Pemko Bukittinggi, diserahkan Walikota Ramlan Nurmatias, di oandopi Rumah Dinas Wako, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Penemtapan ketiga lulusan IPDN tersebut pada Pemerintah Kota Bukittinggi, berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB RI Nomor 564 Tahun 2026 tentang Penetapan Kebutuhan PNS dari Lulusan IPDN di lingkungan Instansi Pemerintah.
Ketiga Lulusan IPDN tersebut adalah :
Ferdi Wardana. S. Tr.IP - Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama - Unit Kerja penempatan - Inspektur Pembantu III Inpektorat Daerah Kota Bukittinggi
Penulis / Wartawan: Yusrizal
Editor: Medio Agusta





