Polres Pasbar Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi GOR Padang Tujuh

Polres Pasbar Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi GOR Padang Tujuh
Polres Pasbar Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi GOR Padang Tujuh
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan penyimpangan berupa pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga orang ahli yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta ahli audit fisik.

“Akibat dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana pembangunan GOR Padang Tujuh tersebut, negara mengalami kerugian yang disinyalir berkaitan dengan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Saat ini, Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasaman Barat telah menyita sejumlah barang bukti dan masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Penulis / Wartawan:
Editor: Ade MS

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Ade MS dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Ade MS sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH