Banjir bandang membawa material lumpur dari kawasan perbukitan dan berdampak cukup luas terhadap permukiman serta fasilitas pelayanan pemerintahan. Sebanyak 12 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Solok dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Untuk memastikan penanganan berjalan terkoordinasi, Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari. Keputusan tersebut disampaikan Bupati Solok, Jon Firman Pandu setelah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
“Ini duka kita bersama. Pusat pemerintahan Kabupaten Solok hampir bisa dikatakan lumpuh total karena berada di kawasan terdampak paling parah. Setelah berkoordinasi dengan Forkopimda, kami menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan,” ujar Jon Firman Pandu.
Sementara itu, upaya mengantisipasi dampak lanjutan juga dilakukan dengan menyiagakan alat berat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) bersama dinas terkait untuk melakukan pengerukan sedimen sungai. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari mitigasi terhadap potensi banjir susulan, seiring adanya peringatan dini BMKG mengenai potensi curah hujan tinggi di wilayah Solok.
Editor : Marjeni Rokcalva






