Jangan Tutup Persoalan dengan Seremonial
NU dan PERTI menilai MUI justru harus menjadi contoh dalam penyelesaian persoalan secara musyawarah. Perbedaan pandangan tidak semestinya diselesaikan dengan menghindari dialog atau melanjutkan tahapan kelembagaan seolah-olah tidak ada persoalan.
Bagi kedua organisasi tersebut, menjaga marwah MUI bukan hanya dengan mempertahankan keberadaan lembaga, tetapi juga memastikan setiap proses kelembagaannya berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip asas mufakat.
“Jangan sampai pengukuhan dipaksakan sementara persoalan mendasarnya belum selesai. Tunda terlebih dahulu, duduk bersama, selesaikan persoalannya. Setelah ada penyelesaian yang tuntas, barulah kita bicara langkah berikutnya,” ujar NU dan PERTI.
Editor : Marjeni Rokcalva






