“NU dan PERTI hadir karena menghormati undangan dan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan. Kami datang untuk berdialog dan mencari solusi. Sangat disayangkan, justru pihak yang mengundang forum ini yang terlebih dahulu meninggalkan pertemuan,” demikian sikap NU dan PERTI Sumatera Barat.
Bagi NU dan PERTI, persoalan yang terjadi bukan sekadar perbedaan pendapat antar individu. Ada persoalan mendasar menyangkut mekanisme Musda, proses penetapan kepengurusan, serta keabsahan keputusan yang menjadi dasar kepengurusan MUI Sumbar.
Karena itu, menurut kedua organisasi tersebut, persoalan tidak cukup diselesaikan melalui forum silaturrahmi yang bersifat seremonial. Diperlukan dialog substantif yang memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keberatan sekaligus mencari penyelesaian berdasarkan aturan dan mekanisme organisasi.
Gagalnya forum tersebut membuat NU dan PERTI Sumatera Barat kini meminta MUI Pusat menunda pengukuhan Pengurus MUI Sumatera Barat yang dijadwalkan pada Rabu, 2 September 2026.
Editor : Marjeni Rokcalva






