Permintaan itu disampaikan sebagai langkah untuk mencegah persoalan kelembagaan semakin melebar serta memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyelesaikan keberatan yang ada sebelum pengurus baru dikukuhkan.
“Untuk menjaga marwah MUI dan mencegah persoalan menjadi semakin besar, kami meminta MUI Pusat menunda pengukuhan yang dijadwalkan 2 September. Berikan kesempatan terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” tegas NU dan PERTI Sumatera Barat.
NU dan PERTI berpandangan bahwa pengukuhan tidak semestinya menjadi jalan untuk melewati persoalan yang masih dipersoalkan. Jika pengukuhan tetap dilaksanakan ketika keberatan terhadap proses dan keabsahan kepengurusan belum diselesaikan, dikhawatirkan justru akan menimbulkan persoalan baru dan memperdalam polemik di tengah umat.
“Ini bukan persoalan NU dan PERTI keluar dari MUI. Bukan itu. Yang kami persoalkan adalah proses dan kepengurusan yang lahir dari mekanisme yang kami nilai bermasalah. Kami meminta persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum pengukuhan dilakukan,” tegasnya.
Editor : Marjeni Rokcalva






