IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

KH Miftachul Akhyar Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026--2031

Rais Aam PBNU 2026-2031 KH Miftachul Akhyar. (Foto: istimewa/nuorid)
Rais Aam PBNU 2026-2031 KH Miftachul Akhyar. (Foto: istimewa/nuorid)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

JOMBANG - Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara mufakat menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026–2031 persidangan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Ahad (30/8/2026) malam.

Keputusan hasil musyawarah tersebut dibacakan salah satu anggota majelis AHWA KH Anwar Iskandar di hadapan para peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

"Setelah melakukan musyawarah tertutup, anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan bahwa nama Kiai Haji Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Aam Pengurus Besar masa khidmah 2026–2031," ujar KH Anwar Iskandar saat membacakan Berita Acara Rapat AHWA.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia mengungkapkan bahwa proses musyawarah mufakat berjalan khidmat, lancar, dan efektif selama satu jam, dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai pada pukul 22.00 WIB. Ia juga menegaskan bahwa mekanisme musyawarah yang digunakan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur'an serta asas Pancasila. Berita acara penetapan tersebut disepakati dan ditandatangani secara utuh oleh seluruh (sembilan) ulama anggota AHWA KH Nurul Huda Jazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.

Selain mengumumkan penetapan Rais Aam, Kiai Anwar menyampaikan adanya pesan khusus dari AHWA untuk kepemimpinan PBNU mendatang. Rais Aam terpilih diamanatkan untuk mengayomi dan merangkul seluruh potensi yang ada di dalam Nahdlatul Ulama agar dapat bergotong royong membangun organisasi.

Penetapan Rais Aam merupakan salah satu agenda penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Usai pengumuman ini, tahapan persidangan dilanjutkan ke agenda berikutnya yakni persetujuan Rais Aam terpilih dan AHWA untuk proses pemilihan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026–2031. (***)

Sumber: nu.orid

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH