IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur

Polres Pasaman Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap dua perempuan lanjut usia (lansia) yang merupakan ibu dan nenek kandung tersangka. (24/8). Foto : h
Polres Pasaman Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap dua perempuan lanjut usia (lansia) yang merupakan ibu dan nenek kandung tersangka. (24/8). Foto : h
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PASAMAN BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap dua perempuan lanjut usia (lansia) yang merupakan ibu dan nenek kandung tersangka. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tatag Trawang Tungga, Mapolres Pasaman Barat, Senin (24/8/2026).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H. mengatakan, dalam perkara tersebut polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial HB (32). Sementara kedua korban masing-masing Hapni (65), yang merupakan ibu kandung tersangka, dan Rohma (90), nenek kandung tersangka.

"Pelaku berinisial HB (32). Sedangkan korban bernama Hapni (65) merupakan ibu kandung dan Rohma (90) adalah nenek kandung dari pelaku," ujar Agung kepada awak media.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kedua korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh salah seorang anggota keluarganya pada Selasa pagi (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Editor : Ade MS
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH