Zulmaeta menegaskan seluruh kebijakan anggaran harus bermuara pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“APBD adalah uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan,” katanya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Setelah penyampaian Nota Keuangan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 selanjutnya dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Do)
Editor : Medio Agusta







