Menurut Zulmaeta, capaian indikator tersebut pada akhirnya harus tercermin dalam kehidupan masyarakat, bukan berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan.
“Target-target tersebut bukan sekadar angka statistik. Di balik angka itu ada harapan agar kegiatan usaha masyarakat berkembang, kemiskinan menurun, lebih banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, serta kualitas pendidikan dan kesehatan terus membaik,” katanya.
Dalam rancangan perubahan APBD itu, Pemko Payakumbuh juga mengalokasikan belanja bantuan keuangan kebencanaan sebesar Rp3 miliar. Masing-masing Rp1 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bentuk solidaritas terhadap daerah yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Selain penyesuaian anggaran, Pemko Payakumbuh menetapkan delapan arah utama dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026, yakni penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan; percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran; pengendalian inflasi dan stabilitas harga; penguatan pertumbuhan ekonomi daerah; percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik; penguatan ketahanan daerah terhadap bencana; peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan; serta penguatan kemandirian fiskal.
Editor : Medio Agusta






