PAYAKUMBUH – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Dt. Mantiko Alam, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat lantai II gedung DPRD Payakumbuh, Senin (18/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Payakumbuh, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Wirman Putra menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah berjalan konstruktif antara legislatif dan eksekutif. Wirman menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci penyusunan anggaran yang efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat .
Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan Wali Kota, pendapatan daerah Kota Payakumbuh mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp139,45 miliar atau 21,45 persen, dari semula Rp650,29 miliar menjadi Rp789,75 miliar. Kenaikan ini terutama bersumber dari peningkatan pendapatan transfer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Editor : Medio Agusta






